Dinkes lakukan Bimtek pada pelaku usaha terkait cara produksi pangan olahan yang baik

Rabu, 26 Jul 2023
Dalam rangka meningkatkan mutu keamanan pangan di masyarakat, Dinkes Kab. Tulungagung pertama kali menyelenggarakan Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB IRTP pada Selasa (25/07) dengan menggaet pelaku usaha makanan yang sudah mengikuti Penyuluhan Kemanan Pangan. Bertempat di Ingandaya Coffee n Hall Tulungagung dengan sasaran sebanyak 50 pelaku usaha Mikro dan Usaha Kecil di Wilayah Kabupaten Tulungagung.
 
Agenda ini diselenggarakan dalam rangka penerbitan izin SPPIRT dan komitmen dinkes dalam rangka pembinaan dan pengawasan sekaligus meningkatkan kompetensi para pelaku usaha pangan terutama cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) agar menghasilkan pangan yang aman, bermutu dan layak dikonsumsi. Hal ini selaras dengan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik, produsen Pangan Olahan wajib memiliki Izin Penerapan CPPOB sebagai pemenuhan persyaratan Keamanan Pangan. 
 
Harapannya selesai bimtek ini para pelaku usaha pangan bisa menerapkan prinsip CPPOB dalam proses produksi pangan masing-masing pelaku usaha sehingga dapat menghasilkan produk yang aman, bermutu dan berdaya saing.
 
Satu tindakan untuk masa depan dengan CEK KLIK (CEK KEMASAN, CEK LABEL, CEK IZIN EDAR dan CEK KADALUWARSA). (fn/sdk)