Dinkesta adakan penyuluhan demi pangan yang aman

Kamis, 06 Jun 2024
Keamanan Pangan merupakan hal yang selalu harus diutamakan menjaga Kesehatan masyarakat. Untuk itu pada Rabu (05/06/2024) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Kembali menyelenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dinas Kesehatan.
 
Penyuluhan dilakukan terhadap 51 pemohon sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPPIRT) yang sudah terdaftar melalui aplikasi OSS. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut 5-6 Juni 2024.
 
Kegiatan ini pertama kali dilakukan di tahun 2024 untuk memenuhi salah satu syarat komitmen perizinan di OSS yang di fasilitasi Dinas Kesehatan dalam bentuk Pelatihan PKP kepada pelaku usaha UMKM. Acara dibuka oleh dr. Agus Suprapto selaku Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan, dalam sambutannya disampaikan bahwa PKP ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah sebagai syarat penerbitan SPPIRT di OSS dan kewajiban dari produsen pangan untuk dapat memproduksi pangan yang aman dan sehat. Kegiatan dilanjutkan dengan pre test dan pos test. Penyampaian materi oleh Tim Kerja SPPIRT Dinas Kesehatan yang meliputi meliputi :
1. Keamanan, Mutu Pangan dan Regulasi Pangan,
2. Teknologi Proses Pengolahan Pangan
3. Cara Produksi Pangan yang Baik,
4. Bahan Tambahan Pangan
5. Label dan Iklan Pangan
6. Halal
 
Harapan para pelaku usaha UMKM khususnya di Kabupaten Tulungagung mampu menghasilkan pangan yang aman bermutu, terwujudnya kesadaran dan motivasi produsen serta karyawan tentang pengolahan pangan yang hygienis dan bertanggung jawab pada kesehatan konsumen. Pendaftaran izin SPPIRT tanpa dipunut biaya (GRATIS).
 
Pendaftaran harus melalui OSS :
https://oss.go.id
atau
https://sppirt.pom.go.id
klik daftarkan produk pangan maka akan langsung masuk https://oss.go.id
Kontak Konsultasi 0822 4531 0006
Satu tindakan untuk masa depan dengan CEK KLIK (CEK KEMASAN, CEK LABEL, CEK IZIN EDAR dan CEK KADALUWARSA).