PSC 119 tegaskan komitmen siap memberi layanan 24 jam

Selasa, 25 Jun 2024
Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan kegawatdaruratan medis maupun non-medis selama 24 jam penuh, 7 hari seminggu. Layanan ini mencakup penanganan kasus-kasus seperti kecelakaan, kebakaran, dan bencana lainnya.
 
PSC 119 Tulungagung telah mengintegrasikan sistemnya dengan Polres Tulungagung, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP Tulungagung untuk mempercepat waktu respons. Selain itu, PSC 119 juga memiliki jejaring dengan 32 Puskesmas di seluruh Kabupaten Tulungagung. Kolaborasi ini memungkinkan penanganan kasus kegawatdaruratan di tingkat kecamatan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Misalnya, jika terjadi kasus di wilayah Pagerwojo, Puskesmas Pagerwojo dapat segera merespons dengan tenaga kesehatan dan ambulans, tanpa harus menunggu ambulans dari RSUD dr. Iskak.
 
Dalam pertemuan Evaluasi TEMS yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Sabha Husada Bakti, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung pada Selasa (25/06/2024) disampaikan bahwa hingga Mei 2024, PSC 119 Tulungagung telah menangani sebanyak 2.438 permintaan layanan kegawatdaruratan melalui Tim Emergency Medis (TEMS). Angka ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan PSC 119 sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus-kasus darurat. (afs/dinkes)