Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dinas Kesehatan pada hari Jumat (14/06) dan dihadiri oleh sekitar 51 pelaku usaha yang sebelumnya telah mengikuti Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan.
Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Nila Candrasari, SST, Ketua Tim Kerja Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT). Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga, yang menjadi syarat untuk memperoleh SPP-IRT melalui aplikasi OSS.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian pelaku usaha terhadap keamanan pangan. Diharapkan, pelaku usaha dapat menerapkan prinsip-prinsip CPPOB-IRTP pada produk olahan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sesi ini, para peserta juga dilatih untuk mengisi ceklis CPPOB-IRT secara mandiri.
Dengan mengikuti Bimtek ini, para pelaku usaha diharapkan mampu menilai, mengevaluasi, dan memperbaiki proses produksi mereka agar menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.
Untuk mendaftarkan produk PIRT melalui OSS, kunjungi [oss.go.id](https://oss.go.id) atau [sppirt.pom.go.id](https://sppirt.pom.go.id) dan klik "daftarkan produk pangan". Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak konsultasi di 0822 4531 0006.
Satu tindakan untuk masa depan dengan CEK KLIK (CEK KEMASAN, CEK LABEL, CEK IZIN EDAR, dan CEK KADALUWARSA).